Efisiensi, Tanggap, dan Terpadu dalam Penanganan Darurat

Untuk menjalankan tugas-tugasnya secara efektif dan profesional, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bintan membentuk struktur organisasi yang terkoordinasi dan terarah. Struktur ini dirancang untuk memastikan setiap bidang memiliki peran yang jelas dan dapat bersinergi dalam mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan responsif terhadap kebakaran serta kedaruratan lainnya.

Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan daerah serta peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah.

1. Kepala Dinas

Sebagai pimpinan tertinggi, Kepala Dinas bertanggung jawab atas seluruh kebijakan, koordinasi, pengawasan, dan arah strategis dari Dinas Damkar. Kepala Dinas menjadi pengambil keputusan tertinggi, perwakilan resmi lembaga, serta penanggung jawab atas pelayanan publik di bidang kebakaran dan penyelamatan.

2. Sekretariat

Unit ini mendukung fungsi administratif dan manajemen internal organisasi. Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris dan terdiri dari dua subbagian utama:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Bertugas mengelola administrasi, surat-menyurat, arsip, kepegawaian, dan pengelolaan barang milik daerah.

  • Subbagian Keuangan dan Perencanaan: Menangani penganggaran, perencanaan program dan kegiatan, pelaporan, serta evaluasi kinerja dinas.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini berperan penting dalam upaya preventif untuk meminimalkan risiko kebakaran. Tugasnya meliputi edukasi masyarakat, pelatihan penggunaan APAR, audit instalasi proteksi kebakaran, serta simulasi evakuasi.

Terdiri dari dua seksi:

  • Seksi Edukasi dan Sosialisasi

  • Seksi Kesiapsiagaan dan Pengawasan

4. Bidang Pemadaman dan Penyelamatan

Merupakan ujung tombak pelaksanaan di lapangan, bidang ini bertugas menanggulangi kebakaran dan melakukan penyelamatan dalam berbagai bentuk bencana maupun kejadian darurat lainnya.

Terdiri dari dua seksi:

  • Seksi Pemadaman dan Penanganan Bahaya Api

  • Seksi Penyelamatan dan Evakuasi

Bidang ini memiliki regu siaga yang aktif selama 24 jam dan tersebar di pos-pos pemadam kebakaran di berbagai kecamatan di Bintan.

5. Bidang Sarana, Prasarana, dan Logistik

Bidang ini bertugas menjamin kesiapan operasional melalui penyediaan dan perawatan armada, alat pelindung diri (APD), peralatan pemadaman, serta rescue. Bidang ini juga mengelola kebutuhan logistik dan peralatan pendukung lainnya.

Seksi-seksi di bawah bidang ini meliputi:

  • Seksi Sarana dan Pemeliharaan

  • Seksi Logistik dan Peralatan Operasional

6. Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan

Untuk menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota, Dinas Damkar Bintan memiliki sejumlah pos pemadam kecamatan. Masing-masing pos dipimpin oleh Komandan Regu (Danru) dan berfungsi sebagai unit respons cepat di wilayah setempat.

Dengan struktur organisasi yang jelas, fleksibel, dan adaptif, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bintan terus meningkatkan kapasitasnya dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran serta kondisi darurat lainnya.